SIUJANAS (Sistem Informasi Uji Kompetensi Nasional)

SIUJANAS adalah basis data elektronik nasional yang digunakan untuk mengelola seluruh informasi terkait sertifikasi kompetensi tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan. Sistem ini mencatat riwayat keanggotaan tenaga teknik, jadwal uji kompetensi, hasil penilaian dari LSP, hingga status validitas nomor registrasi sertifikat (Serkom) yang diterbitkan oleh kementerian.

Pengoperasian SIUJANAS bertujuan untuk menciptakan ekosistem SDM ketenagalistrikan yang transparan dan dapat dilacak. Melalui sistem ini, DJK dapat memantau produktivitas LSP dan memastikan tidak ada duplikasi data atau penyalahgunaan sertifikat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap tenaga teknik dapat mengakses profil profesionalnya secara mandiri untuk mengecek masa berlaku sertifikat dan merencanakan pengembangan kompetensi lanjutan.

Bagi departemen HRD di perusahaan listrik, SIUJANAS adalah alat verifikasi utama saat rekrutmen. Praktisi menyarankan agar tenaga teknik segera melakukan registrasi mandiri di portal SIUJANAS setelah lulus uji kompetensi agar data mereka segera tersinkronisasi dengan sistem SIUJANG Gatrik. Keterlambatan input data di SIUJANAS dapat menyebabkan perusahaan tidak bisa mendaftarkan tenaga teknik tersebut sebagai PJT atau TT dalam permohonan sertifikat badan usaha (SBUJPTL).