Load Test (Uji Beban) Alat Berat
Load Test adalah prosedur pengujian fisik di mana alat berat (khususnya pesawat angkat) diberikan beban nyata, biasanya sebesar 110% hingga 125% dari kapasitas nominal, guna menguji integritas struktur dan fungsi sistem pengereman. Prosedur ini merupakan bagian wajib dari riksa uji pertama maupun berkala sesuai standar Permenaker No. 8 Tahun 2020. Pengujian ini memastikan bahwa alat tidak mengalami deformasi atau kegagalan mekanis saat bekerja pada kapasitas maksimum yang diizinkan.
Praktisi HSE dan tim PJK3 wajib melakukan load test di area yang aman dan terisolasi dari lalu lintas pekerja lain. Hasil load test didokumentasikan dalam grafik uji beban dan menjadi data utama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Bagi pelaku usaha, load test yang berhasil memberikan kepastian teknis bahwa unit investasi mereka laik dioperasikan. Konsultan mengingatkan bahwa load test dilarang dilakukan tanpa pengawasan Ahli K3 Spesialis, karena kesalahan prosedur pengangkatan beban uji justru dapat merusak komponen kritis seperti boom atau winches jika tidak diperhitungkan secara teknis.