P2H (Pemeriksaan Pre-Harian)
P2H adalah prosedur pemeriksaan rutin yang wajib dilakukan oleh operator sebelum mulai mengoperasikan alat berat di awal shift kerja. Meskipun sering dianggap sepele, P2H merupakan bagian integral dari kewajiban pemeliharaan alat dalam SMK3 PP No. 50 Tahun 2012. Fokus pemeriksaan meliputi level fluida (oli/radiator), fungsi sistem pengereman, kebocoran hidrolik, hingga kondisi ban atau track guna memastikan unit dalam kondisi prima untuk bekerja.
Praktisi HSE wajib menyediakan formulir checklist P2H yang spesifik untuk setiap jenis alat. Dokumentasi hasil pemeriksaan harian ini menjadi bukti penting dalam investigasi jika terjadi kerusakan mendadak; seringkali kegagalan mekanis bermula dari temuan minor yang diabaikan saat P2H. Konsultan menyarankan penggunaan sistem P2H digital agar temuan kerusakan dapat segera terkirim ke bagian mekanik (maintenance) secara real-time. Kedisiplinan operator dalam menjalankan P2H secara jujur adalah garda terdepan dalam mencegah kecelakaan alat berat akibat malfungsi teknis yang tidak terdeteksi sejak awal.