Jasa Riksa Uji & Surat Ijin Alat - UjiRiksa.com

Jasa Riksa Uji & Surat Ijin Alat Resmi — Lindungi Bisnis Anda

Jasa Riksa Uji & Surat Ijin Alat (SIA) terpercaya untuk alat berat dan instalasi industri. Dapatkan SIA resmi Kemnaker RI dengan prosedur cepat dan transparan.

Operasional tanpa SIA berisiko denda & sanksi. UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan setiap alat berisiko tinggi memiliki Surat Ijin Alat yang valid.
Periksa Sekarang

Apa itu Riksa Uji?

Pengertian dan ruang lingkup Riksa Uji menurut regulasi K3 Indonesia.

Riksa Uji adalah proses pemeriksaan, pengujian, dan penilaian kelayakan alat atau instalasi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan kerja. Kegiatan ini meliputi inspeksi visual, pengujian teknis, analisis dokumen, dan verifikasi kesesuaian dengan standar yang berlaku sebelum alat diizinkan beroperasi.

Riksa Uji dilakukan oleh inspektor yang berwenang dan bersertifikat, sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hasil Riksa Uji yang memenuhi syarat menjadi dasar penerbitan Surat Ijin Alat (SIA) atau dokumen kelayakan operasi lainnya.

Ruang lingkup Riksa Uji meliputi pesawat angkat dan angkut, instalasi listrik dan penyalur petir, elevator dan eskalator, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat tenaga dan produksi, serta instalasi proteksi kebakaran.

Tahapan Riksa Uji

Prosedur sistematis dari permohonan hingga penerbitan SIA.

1

Permohonan & Verifikasi Dokumen

Pengajuan permohonan dilengkapi dokumen teknis alat, identitas pemohon, dan persyaratan sesuai jenis peralatan yang akan diuji.

2

Pemeriksaan Visual & Inspeksi

Inspektor melakukan pemeriksaan fisik alat, kondisi komponen, dan kelengkapan safety device di lokasi.

3

Pengujian Teknis & Uji Coba

Pengujian beban, uji fungsi, dan pengukuran parameter teknis sesuai standar yang berlaku.

4

Evaluasi & Laporan

Penyusunan laporan hasil inspeksi dan rekomendasi kelayakan operasi.

5

Penerbitan SIA

Penerbitan Surat Ijin Alat (SIA) atau dokumen kelayakan operasi oleh instansi berwenang.

Detail Prosedur Riksa Uji

Mengapa Riksa Uji Penting?

Alasan legal, keselamatan, dan operasional bagi perusahaan.

Kepatuhan Hukum

UU No. 1/1970 dan Permenaker mewajibkan alat berisiko tinggi memiliki izin operasi. Tanpa SIA, perusahaan terancam denda dan sanksi.

Keselamatan Kerja

Mencegah kecelakaan akibat kelalaian teknis, kerusakan alat, atau ketidaksesuaian standar. Proteksi bagi pekerja dan aset.

Kredibilitas Bisnis

Dokumen resmi dibutuhkan untuk tender, audit, dan kerja sama dengan pihak ketiga. Memperkuat citra perusahaan.

Efisiensi Operasional

Alat yang teruji optimal mengurangi downtime, biaya perbaikan darurat, dan risiko penghentian produksi mendadak.

Layanan Riksa Uji Terlengkap & Terpercaya

Inspeksi menyeluruh oleh inspektor bersertifikat K3. Proses efisien, dokumen resmi Kemnaker—tanpa ribet.

Pesawat Angkat & Angkut

Crane, forklift, excavator, bulldozer, wheel loader, dan alat berat lain.

Pelajari

Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Uji kelayakan instalasi listrik dan sistem penangkal petir.

Pelajari

Elevator & Eskalator

Riksa Uji K3 lift, eskalator, dan transportasi vertikal.

Pelajari

Pesawat Uap & Bejana Tekan

Boiler, ketel uap, tangki timbun, bejana tekan (PUBT).

Pelajari

Pesawat Tenaga & Produksi

Peralatan produksi dan mesin industri.

Pelajari

Proteksi Kebakaran

Alarm kebakaran, hidran, dan sistem proteksi kebakaran.

Pelajari

Mengapa Memilih UjiRiksa.com?

Standar tinggi, proses transparan, hasil terjamin.

Resmi & Berizin

Sesuai regulasi Kemnaker RI dan standar K3 nasional.

Cepat & Efisien

Proses terstruktur, hasil tepat waktu.

Ahli Bersertifikat

Inspektor profesional bersertifikasi K3.

Layanan Nasional

Melayani di seluruh Indonesia.

Harga Transparan

Investasi tepat, manfaat maksimal.

Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut & Alat Berat

Riksa uji pesawat angkat angkut (PAA) adalah pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi peralatan yang digunakan untuk memindah material berat di industri. PAA memiliki risiko tinggi—operasional tanpa izin resmi dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan sanksi hukum.

Landasan hukum: UU No. 1/1970 (Keselamatan Kerja), Permenaker No. 08/2020 tentang K3 Pesawat Angkat & Angkut. UjiRiksa.com mendampingi pengurusan SIA & SIO untuk semua alat angkat angkut di seluruh Indonesia.

Tentang Riksa Uji
Riksa Uji Alat Berat - Proses Pemeriksaan

Alat Berat yang Wajib Riksa Uji & SIA

Setiap alat berikut wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) sebelum dioperasikan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Informasi lengkap seputar Riksa Uji dan Surat Ijin Alat (SIA).

Surat Ijin Alat (SIA) adalah dokumen resmi dari Kemnaker RI yang menyatakan alat berat atau pesawat angkat angkut telah lulus pemeriksaan dan pengujian keselamatan, sehingga layak dioperasikan sesuai standar K3.

Proses pengurusan Surat Ijin Alat (SIA) biasanya memakan waktu 2-4 minggu setelah dokumen lengkap dan inspeksi selesai dilakukan.

Semua pesawat angkat dan angkut wajib memiliki SIA: forklift, crane, excavator, bulldozer, wheel loader, elevator, eskalator, dan peralatan produksi berisiko tinggi.

SIA (Surat Ijin Alat) adalah izin untuk alat/equipment; SIO (Surat Ijin Operator) adalah sertifikat kompetensi untuk operator yang mengoperasikan alat tersebut.

Ya, kami melayani pengurusan Riksa Uji dan SIA di seluruh wilayah Indonesia dengan jaringan inspektor di berbagai provinsi.

Lihat Semua FAQ