Jasa Riksa Uji & Surat Ijin Alat Resmi — Lindungi Bisnis Anda
Jasa Riksa Uji & Surat Ijin Alat (SIA) terpercaya untuk alat berat dan instalasi industri. Dapatkan SIA resmi Kemnaker RI dengan prosedur cepat dan transparan.
Apa itu Riksa Uji?
Pengertian dan ruang lingkup Riksa Uji menurut regulasi K3 Indonesia.
Riksa Uji adalah proses pemeriksaan, pengujian, dan penilaian kelayakan alat atau instalasi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan kerja. Kegiatan ini meliputi inspeksi visual, pengujian teknis, analisis dokumen, dan verifikasi kesesuaian dengan standar yang berlaku sebelum alat diizinkan beroperasi.
Riksa Uji dilakukan oleh inspektor yang berwenang dan bersertifikat, sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hasil Riksa Uji yang memenuhi syarat menjadi dasar penerbitan Surat Ijin Alat (SIA) atau dokumen kelayakan operasi lainnya.
Ruang lingkup Riksa Uji meliputi pesawat angkat dan angkut, instalasi listrik dan penyalur petir, elevator dan eskalator, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat tenaga dan produksi, serta instalasi proteksi kebakaran.
Tahapan Riksa Uji
Prosedur sistematis dari permohonan hingga penerbitan SIA.
Permohonan & Verifikasi Dokumen
Pengajuan permohonan dilengkapi dokumen teknis alat, identitas pemohon, dan persyaratan sesuai jenis peralatan yang akan diuji.
Pemeriksaan Visual & Inspeksi
Inspektor melakukan pemeriksaan fisik alat, kondisi komponen, dan kelengkapan safety device di lokasi.
Pengujian Teknis & Uji Coba
Pengujian beban, uji fungsi, dan pengukuran parameter teknis sesuai standar yang berlaku.
Evaluasi & Laporan
Penyusunan laporan hasil inspeksi dan rekomendasi kelayakan operasi.
Penerbitan SIA
Penerbitan Surat Ijin Alat (SIA) atau dokumen kelayakan operasi oleh instansi berwenang.
Mengapa Riksa Uji Penting?
Alasan legal, keselamatan, dan operasional bagi perusahaan.
Kepatuhan Hukum
UU No. 1/1970 dan Permenaker mewajibkan alat berisiko tinggi memiliki izin operasi. Tanpa SIA, perusahaan terancam denda dan sanksi.
Keselamatan Kerja
Mencegah kecelakaan akibat kelalaian teknis, kerusakan alat, atau ketidaksesuaian standar. Proteksi bagi pekerja dan aset.
Kredibilitas Bisnis
Dokumen resmi dibutuhkan untuk tender, audit, dan kerja sama dengan pihak ketiga. Memperkuat citra perusahaan.
Efisiensi Operasional
Alat yang teruji optimal mengurangi downtime, biaya perbaikan darurat, dan risiko penghentian produksi mendadak.
Layanan Riksa Uji Terlengkap & Terpercaya
Inspeksi menyeluruh oleh inspektor bersertifikat K3. Proses efisien, dokumen resmi Kemnaker—tanpa ribet.
Mengapa Memilih UjiRiksa.com?
Standar tinggi, proses transparan, hasil terjamin.
Resmi & Berizin
Sesuai regulasi Kemnaker RI dan standar K3 nasional.
Cepat & Efisien
Proses terstruktur, hasil tepat waktu.
Ahli Bersertifikat
Inspektor profesional bersertifikasi K3.
Layanan Nasional
Melayani di seluruh Indonesia.
Harga Transparan
Investasi tepat, manfaat maksimal.
Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut & Alat Berat
Riksa uji pesawat angkat angkut (PAA) adalah pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi peralatan yang digunakan untuk memindah material berat di industri. PAA memiliki risiko tinggi—operasional tanpa izin resmi dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan sanksi hukum.
Landasan hukum: UU No. 1/1970 (Keselamatan Kerja), Permenaker No. 08/2020 tentang K3 Pesawat Angkat & Angkut. UjiRiksa.com mendampingi pengurusan SIA & SIO untuk semua alat angkat angkut di seluruh Indonesia.
Tentang Riksa Uji
Alat Berat yang Wajib Riksa Uji & SIA
Setiap alat berikut wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) sebelum dioperasikan.
Layanan Riksa Uji untuk SIA Resmi
Inspeksi menyeluruh, pendampingan hingga izin terbit (SIA, SILO, Suket K3 Alat).
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Informasi lengkap seputar Riksa Uji dan Surat Ijin Alat (SIA).