Riksa Uji & SIA Surat Ijin Alat Elevator dan Eskalator

Elevator dan Eskalator Anda Belum Memiliki SIA? Risiko Kecelakaan dan Sanksi Hukum Mengintai! Dapatkan Sertifikasi Resmi dengan Riksa Uji K3 oleh Tim Ahli Bersertifikat.

90%

Kecelakaan Elevator Tanpa SIA

Rp 500 Juta+

Denda Tanpa SIA

100%

Kepatuhan Regulasi

7-14 Hari

Proses Cepat

Masalah Serius: Elevator & Eskalator Tanpa SIA = Bom Waktu!

Setiap hari, ribuan orang menggunakan elevator dan eskalator yang mungkin belum memiliki Surat Ijin Alat (SIA). Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi keselamatan.

Risiko Kecelakaan Fatal

Tanpa pemeriksaan berkala, komponen elevator/eskalator bisa rusak tanpa terdeteksi. Kabel putus, rem gagal, atau sistem keamanan tidak berfungsi dapat menyebabkan kecelakaan serius bahkan kematian.

  • Kegagalan sistem rem
  • Kabel baja aus/putus
  • Sistem keamanan tidak aktif
Sanksi Hukum Berat

Menurut Permenaker No. 6 Tahun 2017, pengoperasian elevator/eskalator tanpa SIA dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga ratusan juta rupiah dan penghentian operasional.

  • Denda hingga Rp 500 juta
  • Penghentian operasional paksa
  • Tuntutan pidana jika terjadi kecelakaan
Kerugian Bisnis

Gedung tanpa SIA yang valid akan kehilangan kredibilitas, sulit mendapatkan asuransi, dan berisiko ditutup oleh otoritas. Nilai properti pun menurun drastis.

  • Kehilangan kepercayaan tenant
  • Kesulitan asuransi
  • Penurunan nilai properti

Jangan Tunggu Sampai Terlambat! Inspeksi Mendadak Bisa Datang Kapan Saja

Bayangkan jika besok pagi, tim inspeksi dari Kemnaker datang ke gedung Anda. Elevator dan eskalator belum memiliki SIA? Konsekuensinya bisa sangat mahal dan merusak reputasi.

Skenario Terburuk yang Bisa Terjadi:

  • Hari ini: Elevator/eskalator beroperasi normal, Anda merasa aman
  • Besok pagi: Inspeksi mendadak dari Kemnaker, SIA tidak ditemukan
  • Siang hari: Surat peringatan dan denda diterbitkan
  • Sore hari: Operasional elevator/eskalator dihentikan paksa
  • Minggu depan: Tenant mengeluh, reputasi gedung hancur
  • Bulan depan: Nilai properti turun, asuransi ditolak
Fakta Menyedihkan:

  • Lebih dari 60% elevator di Indonesia belum memiliki SIA yang valid
  • Rata-rata 3-5 kecelakaan elevator terjadi setiap bulan akibat kelalaian pemeriksaan
  • Kerugian finansial akibat kecelakaan bisa mencapai miliaran rupiah
  • Proses pengurusan SIA sendiri memakan waktu 2-3 bulan jika tidak tahu caranya
  • Banyak perusahaan yang menunda pengurusan SIA hingga terjadi insiden

Apakah Elevator & Eskalator di Gedung Anda Sudah Memiliki SIA yang Valid?

Jika jawabannya "belum" atau "tidak yakin", Anda sedang bermain dengan api. Setiap hari tanpa SIA adalah risiko yang tidak perlu diambil.

Cek Status SIA Sekarang - GRATIS!

Solusi Terpercaya: Riksa Uji K3 Elevator & Eskalator oleh Tim Ahli Bersertifikat

Kami hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda mendapatkan SIA Elevator dan Eskalator dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi. Tim ahli bersertifikat siap mendampingi dari awal hingga izin terbit.

Tim Ahli Bersertifikat

Inspeksi dilakukan oleh tenaga ahli K3 yang memiliki sertifikat resmi dari Kemnaker RI dan berpengalaman bertahun-tahun.

Proses Cepat & Efisien

Dari inspeksi hingga terbit SIA hanya membutuhkan waktu 7-14 hari kerja. Tanpa ribet, tanpa biaya tersembunyi.

Pendampingan Lengkap

Kami mendampingi dari awal konsultasi, inspeksi, hingga SIA terbit. Anda tidak perlu repot mengurus sendiri.

Siap Mengamankan Elevator & Eskalator Anda?

Dapatkan konsultasi gratis dan penawaran terbaik untuk Riksa Uji K3 Elevator & Eskalator!

Cut Hanti, S.Kom Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Cut Hanti

Cut Hanti, S.Kom

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Khotima Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Khotima

Khotima

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Novitasari, SM Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Novitasari

Novitasari, SM

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp

Layanan Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator Lengkap

Kami menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian lengkap sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2017

Pemeriksaan dan Pengujian Pertama

Dilakukan sebelum elevator/eskalator digunakan untuk pertama kali. Memastikan semua komponen memenuhi standar keselamatan sebelum operasional.

  • Pemeriksaan struktur dan komponen utama
  • Pengujian sistem keamanan
  • Uji beban dan performa
  • Verifikasi dokumen teknis
Pemeriksaan dan Pengujian Berkala

Dilakukan secara rutin sesuai jadwal untuk memastikan elevator/eskalator tetap dalam kondisi optimal dan aman digunakan.

  • Pemeriksaan rutin 6 bulan sekali
  • Pengujian sistem keamanan berkala
  • Pemeriksaan komponen yang aus
  • Update dokumen SIA
Pemeriksaan dan Pengujian Khusus

Dilakukan ketika ada indikasi kerusakan, setelah terjadi insiden, atau sebelum perbaikan besar dilakukan.

  • Investigasi penyebab kerusakan
  • Evaluasi tingkat bahaya
  • Rekomendasi perbaikan
  • Verifikasi setelah perbaikan
Pemeriksaan dan Pengujian Ulang

Dilakukan setelah perbaikan atau penggantian komponen utama untuk memastikan alat kembali memenuhi standar keselamatan.

  • Verifikasi perbaikan komponen
  • Pengujian ulang sistem
  • Update dokumentasi
  • Penerbitan SIA baru
Cut Hanti, S.Kom Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Cut Hanti

Cut Hanti, S.Kom

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Khotima Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Khotima

Khotima

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Novitasari, SM Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Novitasari

Novitasari, SM

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp

Proses Riksa Uji K3 Elevator & Eskalator - Sederhana & Cepat

Dari konsultasi hingga SIA terbit, kami memastikan proses berjalan lancar dan transparan

1
Konsultasi & Survey

Konsultasi gratis via WhatsApp/telepon. Tim kami akan melakukan survey lokasi untuk menilai kondisi elevator/eskalator.

1-2 hari
2
Inspeksi & Pengujian

Tim ahli bersertifikat melakukan inspeksi menyeluruh dan pengujian sesuai standar Permenaker No. 6 Tahun 2017.

1-2 hari
3
Laporan & Rekomendasi

Laporan hasil inspeksi dan rekomendasi perbaikan (jika diperlukan) diserahkan dalam format resmi.

2-3 hari
4
SIA Terbit

Setelah semua persyaratan terpenuhi, SIA resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda.

3-7 hari

Total waktu proses: 7-14 hari kerja (jauh lebih cepat dibandingkan mengurus sendiri yang bisa memakan waktu 2-3 bulan)

Dasar Hukum Riksa Uji Elevator dan Eskalator

Setiap elevator dan eskalator wajib memenuhi regulasi keselamatan yang ditetapkan pemerintah

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017

Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
Pasal 68 Ayat (1)

Setiap tahap perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, dan/atau perbaikan elevator dan eskalator wajib melalui pemeriksaan dan/atau pengujian.

Pasal 70 - Jenis Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pemeriksaan dan Pengujian Pertama: Sebelum alat digunakan
  • Pemeriksaan dan Pengujian Berkala: Secara periodik untuk memastikan kondisi optimal
  • Pemeriksaan dan Pengujian Khusus: Saat ada indikasi kerusakan atau setelah insiden
  • Pemeriksaan dan Pengujian Ulang: Setelah perbaikan atau penggantian komponen utama
Surat Izin Alat (SIA) Wajib Dimiliki

Setiap Elevator dan Eskalator yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA) sebagai bukti bahwa alat tersebut telah melewati pengujian dan memenuhi standar keselamatan. Tanpa SIA, penggunaan elevator/eskalator dapat dikenakan sanksi administratif.

Regulasi Terkait Lainnya

UU No. 13 Tahun 2003

Tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87)

UU No. 1 Tahun 1970

Tentang Keselamatan Kerja (Pasal 2, 3, 4, dan 5)

Permenaker No. 33 Tahun 2016

Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis-Jenis Elevator yang Wajib Memiliki SIA

Semua jenis elevator dan eskalator wajib melalui proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA

Elevator Penumpang

Digunakan untuk mengangkut orang di gedung bertingkat. Paling umum ditemui di perkantoran, apartemen, dan pusat perbelanjaan.

Elevator Panorama

Memiliki dinding transparan, sering ditemukan di hotel atau pusat perbelanjaan untuk memberikan pengalaman visual yang menarik.

Elevator Rumah Tinggal

Dirancang untuk hunian pribadi dengan kapasitas lebih kecil. Tetap wajib memiliki SIA meskipun untuk penggunaan pribadi.

Elevator Pelayanan

Digunakan oleh petugas kebersihan atau pengelola gedung. Biasanya lebih kecil dan terpisah dari elevator penumpang.

Elevator Pasien

Khusus untuk rumah sakit, memiliki desain lebih luas untuk menampung tempat tidur pasien. Standar keselamatannya lebih ketat.

Elevator Penanggulangan Kebakaran

Beroperasi dalam kondisi darurat kebakaran untuk evakuasi. Memiliki sistem keamanan khusus dan wajib diuji lebih ketat.

Elevator Disabilitas

Dirancang dengan fitur aksesibilitas bagi pengguna kursi roda. Memiliki tombol yang mudah dijangkau dan ruang yang lebih luas.

Elevator Barang

Digunakan untuk mengangkut barang di gedung industri atau pusat perbelanjaan. Kapasitas beban lebih besar dari elevator penumpang.

Eskalator

Tangga berjalan yang bergerak terus-menerus. Paling umum di pusat perbelanjaan, bandara, dan stasiun kereta api. Juga wajib memiliki SIA.

Cut Hanti, S.Kom Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Cut Hanti

Cut Hanti, S.Kom

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Khotima Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Khotima

Khotima

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Novitasari, SM Konsultan Riksa Uji K3 & SIA Elevator dan Eskalator
Online
Novitasari

Novitasari, SM

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp

Portfolio Riksa Uji K3 Elevator & Eskalator

Lihat dokumentasi hasil inspeksi dan pengujian elevator/eskalator yang telah kami lakukan

Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 1
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 2
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 3
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 4
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 5
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 6
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 7
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 8
Dokumentasi Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator - Portfolio 9

FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan tentang Riksa Uji K3 Elevator dan Eskalator

Ya, wajib! Menurut Permenaker No. 6 Tahun 2017, setiap elevator dan eskalator yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Alat (SIA). Tanpa SIA, pengoperasian elevator/eskalator dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan penghentian operasional.

Proses lengkap dari konsultasi hingga SIA terbit membutuhkan waktu 7-14 hari kerja. Ini jauh lebih cepat dibandingkan jika Anda mengurus sendiri yang bisa memakan waktu 2-3 bulan. Tim kami akan memastikan semua dokumen lengkap dan proses berjalan lancar.

Pemeriksaan meliputi: (1) Struktur dan komponen utama (kabel, motor, sistem rem), (2) Sistem keamanan (emergency brake, safety gear, alarm), (3) Uji beban dan performa, (4) Pemeriksaan dokumen teknis, (5) Verifikasi instalasi listrik, dan (6) Pengujian sistem darurat. Semua dilakukan sesuai standar Permenaker No. 6 Tahun 2017.

Biaya bervariasi tergantung jenis elevator/eskalator, jumlah unit, dan kondisi alat. Kami menyediakan konsultasi gratis untuk memberikan penawaran yang transparan tanpa biaya tersembunyi. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.

Ya, wajib! Elevator dan eskalator harus melalui pemeriksaan berkala setiap 6 bulan sekali. SIA juga memiliki masa berlaku yang perlu diperpanjang. Kami menyediakan layanan pemeriksaan berkala dan perpanjangan SIA untuk memastikan elevator/eskalator Anda selalu dalam kondisi legal dan aman.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar keselamatan, tim kami akan memberikan laporan detail dan rekomendasi perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan, kami akan melakukan pemeriksaan ulang. Kami juga dapat membantu merekomendasikan teknisi yang kompeten untuk melakukan perbaikan jika diperlukan.

Layanan Riksa Uji K3 Terkait

Lengkapi sertifikasi keselamatan gedung Anda dengan layanan Riksa Uji K3 lainnya

Riksa Uji Instalasi Listrik
Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Pemeriksaan instalasi listrik dan sistem penyalur petir untuk memastikan keselamatan gedung.

Pelajari Lebih Lanjut
Riksa Uji Pesawat Tenaga
Pesawat Tenaga & Produksi

Pemeriksaan mesin produksi dan pesawat tenaga untuk memastikan keselamatan operasional.

Pelajari Lebih Lanjut
Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran
Sistem Proteksi Kebakaran

Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran untuk memastikan keselamatan dari bahaya kebakaran.

Pelajari Lebih Lanjut

Jangan Biarkan Elevator & Eskalator Anda Menjadi Bom Waktu!

Dapatkan SIA resmi sekarang juga. Konsultasi GRATIS! Tim ahli bersertifikat siap membantu Anda. Proses cepat 7-14 hari, pendampingan lengkap hingga izin terbit.