Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk sistem Penyalur Petir?

Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk sistem Penyalur Petir?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk sistem Penyalur Petir?

Jangka waktu Riksa Uji untuk sistem Penyalur Petir di Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.02/MEN/1989 dan standar internasional IEC 62305. Secara umum, sistem penyalur petir wajib menjalani riksa uji berkala setiap 2 (dua) tahun sekali untuk memastikan sistem tetap berfungsi optimal dalam melindungi bangunan dan penghuninya. Namun, untuk area dengan intensitas petir yang tinggi atau bangunan dengan risiko khusus seperti fasilitas penyimpanan bahan berbahaya, kilang minyak, atau menara telekomunikasi, pengujian direkomendasikan lebih sering, yaitu setiap 1 tahun sekali. Selain jadwal pengujian berkala tersebut, riksa uji tambahan wajib dilakukan dalam beberapa kondisi khusus: setelah terjadi sambaran petir langsung pada sistem, setelah dilakukan modifikasi atau perbaikan pada sistem, setelah bangunan mengalami renovasi yang mempengaruhi struktur atau tinggi bangunan, atau setelah terjadi kerusakan pada bagian sistem yang terlihat secara visual. Penting untuk mencatat bahwa pengabaian terhadap kewajiban riksa uji berkala dapat mengakibatkan sistem tidak berfungsi optimal saat dibutuhkan, meningkatkan risiko kerugian akibat sambaran petir, dan berpotensi melanggar persyaratan asuransi properti. Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk sistem Penyalur Petir?

🚨 Jangan Biarkan Alat Anda Beroperasi Tanpa Izin! 🚨

Keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci operasional yang lancar dan bebas risiko.

📜 Legal & Resmi

Riksa Uji sesuai dengan regulasi K3 untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA).

⚙️ Layanan Lengkap

Meliputi Pesawat Angkat Angkut, Instalasi Listrik, Elevator, Eskalator, PUBT, dan Proteksi Kebakaran.

⏳ Proses Cepat

Tanpa ribet! Didukung oleh inspektor profesional dan bersertifikat.

Manfaat Riksa Uji:

  • ✅ Mencegah kecelakaan kerja & meningkatkan keselamatan
  • ✅ Memenuhi regulasi hukum & menghindari sanksi
  • ✅ Menjamin umur pakai alat lebih lama
  • ✅ Meningkatkan efisiensi & produktivitas operasional
  • ✅ Memastikan alat berfungsi optimal

🚀 Jangan Tunda Lagi! Segera Urus Surat Ijin Alat Anda Sekarang!

Hubungi kami untuk layanan cepat, terpercaya, dan sesuai standar K3.

Cut Hanti, S.Kom Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Cut Hanti

Cut Hanti, S.Kom

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Khotima Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Khotima

Khotima

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Novitasari, SM Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Novitasari

Novitasari, SM

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp

Pertanyaan Lainnya

Layanan Riksa Uji untuk Mendapatkan SIA Surat Ijin Alat Resmi

Pastikan alat berat Anda memiliki Surat Ijin Laik Operasi (SILO) atau Surat Ijin Alat (SIA) sebelum digunakan! Jangan sampai proyek Anda terhambat karena dokumen izin yang tidak sesuai atau sudah kedaluwarsa.

✅ Inspeksi menyeluruh oleh ahli bersertifikat

✅ Proses cepat & efisien tanpa ribet

✅ Pendampingan profesional hingga izin terbit (Surat Ijin Alat SIA), SILO, Suket K3 Alat

Artikel Pilihan untuk Anda