Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator?

Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator?

Jangka waktu Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator di Indonesia diatur dalam Permenaker No. 23 Tahun 2016 tentang Keselamatan Pengoperasian Pesawat Angkat Angkut. Berdasarkan regulasi tersebut, elevator dan eskalator wajib menjalani riksa uji berkala setiap 1 (satu) tahun sekali untuk memastikan peralatan beroperasi dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Namun, untuk elevator dan eskalator dengan penggunaan intensif seperti di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran bertingkat tinggi, atau rumah sakit, pemeriksaan interim tambahan direkomendasikan setiap 6 bulan sekali, khususnya untuk komponen kritis keselamatan. Selain pengujian berkala terjadwal, riksa uji juga wajib dilakukan dalam beberapa kondisi khusus: setelah dilakukan modifikasi signifikan pada sistem, setelah terjadi kerusakan serius atau kecelakaan, setelah pemeliharaan besar (major overhaul), atau setelah peralatan tidak dioperasikan dalam jangka waktu lama (lebih dari 3 bulan). Penting dicatat bahwa pengabaian terhadap kewajiban riksa uji berkala dapat mengakibatkan pencabutan sertifikat kelaikan, sanksi administratif, hingga konsekuensi hukum bagi pengelola gedung jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan pengujian. Berapa jangka waktu Riksa Uji untuk Elevator dan Eskalator?

🚨 Jangan Biarkan Alat Anda Beroperasi Tanpa Izin! 🚨

Keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci operasional yang lancar dan bebas risiko.

📜 Legal & Resmi

Riksa Uji sesuai dengan regulasi K3 untuk mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA).

⚙️ Layanan Lengkap

Meliputi Pesawat Angkat Angkut, Instalasi Listrik, Elevator, Eskalator, PUBT, dan Proteksi Kebakaran.

⏳ Proses Cepat

Tanpa ribet! Didukung oleh inspektor profesional dan bersertifikat.

Manfaat Riksa Uji:

  • ✅ Mencegah kecelakaan kerja & meningkatkan keselamatan
  • ✅ Memenuhi regulasi hukum & menghindari sanksi
  • ✅ Menjamin umur pakai alat lebih lama
  • ✅ Meningkatkan efisiensi & produktivitas operasional
  • ✅ Memastikan alat berfungsi optimal

🚀 Jangan Tunda Lagi! Segera Urus Surat Ijin Alat Anda Sekarang!

Hubungi kami untuk layanan cepat, terpercaya, dan sesuai standar K3.

Cut Hanti, S.Kom Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Cut Hanti

Cut Hanti, S.Kom

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Khotima Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Khotima

Khotima

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp
Novitasari, SM Konsultan Riksa Uji Untuk mendapatkan SIA - Surat Ijin Alat
Online
Novitasari

Novitasari, SM

Respon Cepat Profesional
Konsultasi Gratis
Konsultasi WhatsApp

Pertanyaan Lainnya

Layanan Riksa Uji untuk Mendapatkan SIA Surat Ijin Alat Resmi

Pastikan alat berat Anda memiliki Surat Ijin Laik Operasi (SILO) atau Surat Ijin Alat (SIA) sebelum digunakan! Jangan sampai proyek Anda terhambat karena dokumen izin yang tidak sesuai atau sudah kedaluwarsa.

✅ Inspeksi menyeluruh oleh ahli bersertifikat

✅ Proses cepat & efisien tanpa ribet

✅ Pendampingan profesional hingga izin terbit (Surat Ijin Alat SIA), SILO, Suket K3 Alat

Artikel Pilihan untuk Anda