Pembuatan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan

  1. Formulir Permohonan Penerbitan SLF;
  2. Fotocopy Data Tanah;
  3. Fotocopy Lunas PBB Tahun Berjalan;
  4. Surat Pernyataan Pengawas/Manajemen Konstruksi Bahwa Bangunan Gedung Laik Fungsi;
  5. Data Penyedia Jasa Perencana, Pelaksana dan Pengawas/MK;
  6. - Persyaratan Teknis :
  7. Data Umum Bangunan Gedung;
  8. Dokumen IMB dan Lampiran;
  9. Asbuilt Drawings;
  10. Dokumen Pengawasan;
  11. Dokumen Testing Comisioning/Pemeriksaan Kelaikan Fungsi

Sistem, Mekanisme danProsedur

  1. Menerima berkas izin/non izin dari pemohon/user, memeriksa, meneliti kelengkapan dokumen, dikembalikan apabila tidak lengkap dan diterima sebagai penerimaan titipan apabila dokumen lengkap dan diinformasikan sekaligus menyerahkan dokumen kepada instansi teknis untuk diproses lebih lanjut
  2. Melaksanakan kajian teknis dan mengeluarkan rekomendasi teknis untuk penerbitan Izin dan menyerahkan kembali kepada Dinas PMPTSP melalui petugas loket
  3. Dokumen diperiksa dan setelah lengkap rekomendasi serahkan kembali ke loket untuk proses penerbitan Izin lanjutan
  4. Memeriksa dan meneliti dokumen izin/ non izin dari pemohon sesuai dengan persyaratan izin dan diproses pengetikan draft dokumen, hasil ketikan diverifikasi kemudian diserahkan kepada Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan untuk diteliti lebih lanjut
  5. Meneliti draft dokumen Izin yang akan ditetapkan memaraf dan diteruskan untuk penetapan Izin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  6. Draft Dokumen Izin diteliti, ditandatangani dan ditetapkan dan di perintahkan kepada petugas loket untuk diserahkan kepada pemohon
  7. Berkas Dokumen Izin yang telah ditetapkan diagendakan dan penyerahan kepada pemohon yang tidak beretribusi bagi yang beretribusi petugas meminta kepada pemohon untuk menyelesaikan retribusi dan dokumen diserahkan setelah pemohon menyerahkan tanda bukti pembayaran retribusi, tembusan dokumen izin dan dokumen pemohon diserahkan pada petugas pengarsipan dokumen izin, dan tembusan kepada SKPD terkait

X WA
UjiRiksa.com Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Konsultasikan goal bisnis dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Jangan sampai hanya selembar kertas yang belum terpenuhi, anda GAGAL TENDER. Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ADA DISINI !!
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek online
Proses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepat
Free Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan
24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Related Articles