Pelaporan Bahaya

Di sebagian besar Perusahaan, terkadang kecelakaan terjadi dikarenakan hal-hal kecil yang seringkali kita anggap sepele namun pada akhirnya berakibat fatal. Seperti misalnya, lantai licin, terdapat lubang di area pejalan kaki, kabel berantakan, tidak adanya barikade dll. Semua potensi bahaya ini dapat dilihat dan juga dirasakan oleh pekerja. Petugas K3, Anggota P2K3, atau supervisor pun sesungguhnya tidak cukup untuk mengantisipasi bahaya ini. Oleh karena itu, penting di setiap Perusahaan untuk memiliki sistem pelaporan potensi bahaya di tempat kerja yang dapat dilakukan oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya kontraktor dan visitor, yang dikenal dalam bahasa inggris dengan Hazard Report. Tulisan ini murni berdasarkan analisis pribadi dan pengalaman selama menjadi bagian dari Departemen Health Safety Environment di Perusahaan 3 tahun yang lalu.

Hazard Reportatau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagaiPelaporan Bahayadi tempat kerja merupakan wadah/media bagi pekerja untuk melaporkan bahaya yang mereka lihat, rasakan, dan temukan di tempat kerja yang berpotensimenyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sebelum kita berbicara tentang Hazard Report, Mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu definisi bahaya.

Hazard atau bahaya memiliki definisi sebagai bahan benda zat atau sesuatu apapun yang memiliki potensi untuk menimbulkan risiko, baik kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Potensiyang menyebabkan risiko dapat berupa jumlah atau kuantitas yang banyak dari bahan zat atau benda tersebut, sifat fisik maupun kimia, maupun efek yang ditimbulkan bagi seseorang.

X WA
UjiRiksa.com Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Konsultasikan goal bisnis dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Jangan sampai hanya selembar kertas yang belum terpenuhi, anda GAGAL TENDER. Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ADA DISINI !!
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek online
Proses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepat
Free Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan
24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Related Articles